iPod Suvenir Pernikahan Anak Sekretaris MA, Bagir Manan: Tanya KPK

iPod Suvenir Pernikahan Anak Sekretaris MA, Bagir Manan: Tanya KPK

- detikNews
Kamis, 20 Mar 2014 14:43 WIB
iPod Suvenir Pernikahan Anak Sekretaris MA, Bagir Manan: Tanya KPK
Jakarta - Suvenir iPod dari pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menuai kontroversi. Mantan Ketua MA Bagir Manan menduga kemungkinan Nurhadi menilai gadget tersebut bukan barang berharga.

"Bagi yang bersangkutan mungkin bukan barang berharga ya, tanya saja," kata Bagir.

Bagir menyampaikan hal ini dalam acara HUT Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) bertajuk 'Mewujudkan Pemilihan Umum yang Jujur dan Adil Melalui Penegakan Hukum dan Etika' di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/3/2014).

Turut hadir Ketua DKPP Jimly Ashiddiqie, Komisioner Komisi Yudisial (KY) Abbas Said, Ketua Ikahi Imam Soebechi, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan ratusan hakim serta advokat.

Ketua Dewan Pers ini menilai urusan suvenir tersebut bukan tanggung jawabnya lagi. Bagir melihat Nurhadi hanya sebagai pegawai MA biasa ketika ia memimpin lembaga peradilan tertinggi itu.

"Bukan urusan saya. Dia jaman saya itu belum apa-apa, kepala bagian saja," ujar Bagir.

Bagir mengakui dirinya diundang dalam acara pernikahan yang digelar di tempat mewah Hotel Mulia Senayan. Ia pun datang dan mendapatkan suvenir tersebut.

"Saya datang dan saya terima saja. Saya kan tidak tahu batas gratifikasi. Kalau batasnya Rp 500 ribu ya berarti bukan gratifikasi. Kalau hakim agung bilang di bawah ya mau apa lagi. Tinggal tanya KPK saja," ujar Bagir.

Seperti yang diketahui, Ikahi cabang MA telah menyatakan suvenir iPod itu bukan gratifikasi. Sebab hakim hanya dilarang menerima hadiah di atas Rp 500 ribu. Adapun iPod yang dibeli dari AS itu sebanyak 2.500 unit seharga Rp 480 ribu per unit.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads