SBY Respons Positif Usul SKB Tempat Ibadah Jadi Keppres
Kamis, 09 Des 2004 14:55 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespons positif usulan Front Pembela Islam (FPI) agar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai pendirian tempat ibadah ditingkatkan menjadi Keputusan Presiden (Keppres) atau Undang Undang (UU).Demikian disampaikan Ketua DPP FPI Hilmi Bakar usai melakukan pertemuan dengan Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, di kantor Kepresidenan, Jl. Veteran, Jakarta, Kamis (9/12/2004). "Presiden tampaknya sudah memberikan sinyal positif mengenai tuntutan kita yaitu untuk meningkatkan SKB 3 menteri tentang pembangunan tempat peribadatan menjadi Keppres atau UU," kata Hilmi.Sekitar 200 anggota FPI mendemo istana memprotes permintaan SKB antara Menteri Agama, Mendiknas dan Mendagri ditinjau ulang. Sebanyak 5 perwakilan mereka antara lain Hilmi, Tubagus Sidik dan Jauhari Mubarok diterima Andi Mallarangeng.Menurut Hilmi, Andi yang mewakili Presiden, menyatakan SKB 3 menteri itu sebenarnya tidak ada masalah karena sudah sesuai dengan aspirasi umat Islam. Yang menjadi masalah hanyalah implementasinya menyusul keluhan PGI kepada Presiden mengenai sulitnya membangun tempat ibadah. PGI lantas meminta agar SKB 3 menteri itu ditinjau ulang."Menurut Presiden kata Andi SKB itu sudah bagus. Yang perlu adalah untuk mengimplementasikannya karena itu yang jadi masalah. Masalah subtasni tak ada permasalahan lagi," kata Hilmi.Pertemuan perwakilan FPI dengan Andi berlangsung sekitar 15 menit. Usai perwakilannya keluar, anggota FPI pun bubar.
(iy/)











































