"Ada aturan-aturan yang nggak mungkin bisa ditabrak. Kita pengen cepat tapi ada UU, ada PP. Tidak bisa ditabrak," ujar Jokowi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014).
Jokowi menargetkan ERP bisa diberlakukan pada tahun 2013 lalu. Namun, kembali dalam prosesnya terbentur peraturan yang ada sehingga masih tertunda hingga saat ini.
"Ya peraturan pusat, peraturan daerah juga," tutur Jokowi.
ERP adalah satu upaya untuk membuat masyarakat pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. ERP rencananya akan diterapkan di Jalan Sudirman-Thamrin.
Pengguna kendaraan pribadi yang lewat Jl Sudirman harus membayar ERP yang akan dikenakan tarif yang tinggi.
(sip/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini