Jokowi: ERP Tertunda karena Kita Tak Bisa Tabrak Peraturan

Hari ke-521 Jokowi

Jokowi: ERP Tertunda karena Kita Tak Bisa Tabrak Peraturan

- detikNews
Kamis, 20 Mar 2014 11:44 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih belum bisa menerapkan Electronic Road Pricing (ERP). Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) mengaku hal ini terjadi karena terdapat beberapa aturan yang tak mungkin ditabrak demi merealisasikan ERP.

"Ada aturan-aturan yang nggak mungkin bisa ditabrak. Kita pengen cepat tapi ada UU, ada PP. Tidak bisa ditabrak," ujar Jokowi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014).

Jokowi menargetkan ERP bisa diberlakukan pada tahun 2013 lalu. Namun, kembali dalam prosesnya terbentur peraturan yang ada sehingga masih tertunda hingga saat ini.

"Ya peraturan pusat, peraturan daerah juga," tutur Jokowi.

ERP adalah satu upaya untuk membuat masyarakat pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. ERP rencananya akan diterapkan di Jalan Sudirman-Thamrin.

Pengguna kendaraan pribadi yang lewat Jl Sudirman harus membayar ERP yang akan dikenakan tarif yang tinggi.

(sip/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads