Malaysia Janji Bantu dan Permudah Pemulangan TKI Ilegal
Kamis, 09 Des 2004 13:53 WIB
Jakarta - Pemerintah Malaysia mengimbau para tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal untuk pulang sebelum masa amnesti berakhir pada 31 Desember. Malaysia berjanji untuk membantu dan mempermudah proses pemulangan TKI. Hal ini disampaikan Menteri Hal Ehwal Malaysia Dato Azmi Khalid usai melakukan pertemuan dengan Menakertrans Fahmi Idris di Gedung Depnakertrans, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai 12.00 WIB, Kamis (9/12/2004), itu Azmi Khalid didampingi jajaran pembantunya, sedang Fahmi Idris didampingi Mendagri M. Ma'ruf, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin."Kami akan memberi ruang cukup banyak kepada warga Indonesia (TKI) ilegal. Walau ilegal mereka masih boleh membuat laporan kepada pihak pemerintah Malaysia karena ini masa amnesti sampai dengan 31 Desember. Mereka tidak akan dikenai tindakan," ujar Azmi Khalid.Dicontohkan Khalid, kalau misalnya ada TKI yang tidak dibayar gajinya dan paspor ditahan, akan dibantu. "Pernah ada kasus lalu kita telpon majikannya, dan akhirnya bisa diselesaikan. Kami menyarankan pada akhir tahun ini supaya warga ilegal pulang. Kita tidak mau 1 Januari melakukan tindakan besar-besaran."Dalam pertemuan hari ini, menurut Khalid, dibahas masalah secara keseluruhan dan dicari jalan keluarnyat. "Selain mencari jalan keluar kita tidak mau berlenggang kangkung. Kita membahas serampang dua mata, yaitu mencari jalan untuk memudahkan masa depan dan untuk masalah masa kini harus diselesaikan," katanya.Menurut Khalid, proses pemulangan TKI ilegal lambat karena itu pemerintah Malaysia akan mencari jalan untuk memudahkannya. Dan TKI yang boleh masuk ke Malaysia hanya yang legal. "Perbincangan hari ini bukan yang terakhir kami akan terus menindaklanjutinya."Sementara Menakertrans Fahmi Idris menjelaskan pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan yang diselenggarakan di Malaysia dan pertemuan yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla dan Wakil PM Malaysia Dato Sri Mohd Najib Tun Abdul Razak di Jakarta, Rabu (8/12/2004) kemarin.Selain membahas untuk mempercepat dan mempermudah pemulangan TKI, menurut Fahmi, pertemuan juga membahas agar hubungan kedua pemerintahan tidak terganggu dengan masalah-masalah yang belum terselesaikan."Kedua, memberantas tekong (orang yang mengantar TKI dengan perahu), karena ia membuat masuknya TKI ilegal menjadi lancar. Yang ini berat sekali, tapi kami akan bekerja sama dengan kepolisian. Sedang untuk MoU akan dirumuskan oleh KBRI di Malaysia," demikian Fahmi Idris.
(gtp/)











































