"Kami berpendapat kian kompetitif kian baik," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi, Kamis (20/3/2014).
Jika PT atau ambang batas pencapresan sebesar 20 persen kursi parlemen dan 25 persen suara nasional dihapus, maka capres yang muncul akan lebih banyak. Menurut Mardani, persaingan di Pilpres akan kian seru dan menyajikan banyak pilihan bagi masyarakat.
"Biar masyarakat yang menyeleksi hingga tercapai kondisi ideal 1-3 pasangan," kata Mardani.
Seperti diketahui Yusril mengajukan pengujian UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112.
Yusril berharap MK membatalkan Presidential Threshold (PT) yang diatur di UU Pilpres, yang menurutnya bertentangan dengan UUD 1945. Jika nantinya ini dibatalkan MK, maka parpol akan lebih banyak pasangan capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2014.
(dnu/trq)











































