Kapolda: Brigadir Susanto Akan Dipecat Tidak Terhormat

Penembakan AKBP Pamudji

Kapolda: Brigadir Susanto Akan Dipecat Tidak Terhormat

- detikNews
Kamis, 20 Mar 2014 11:03 WIB
Kapolda: Brigadir Susanto Akan Dipecat Tidak Terhormat
Jakarta - Brigadir Susanto, kini berstatus tersangka kasus penembakan Kadenma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji. Susanto akan dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian setelah proses hukumnya selesai.

"Setelah proses hukum, kita serahkan kepada Kejaksaan. Setelah inkrah, kita akan lakukan sidang kode etik dan biasanya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH)," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Prayitno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014).

Untuk soal kepemilikan senjata, Dwi mengatakan atasan mengizinkan bawahannya memegang senjata api. Namun, ada tahapannya jika tidak lulus tidak akan mendapatkan izin kepemilikan senjata. "Jadi tidak semua bisa mendapatkan senjata," ujar Dwi.

Dwi menambahkan belum memiliki nama untuk menggantikan posisi Kepala Denma. "Nanti kita bicarakan internal soalnya ada kebijakannya," kata Dwi.

(spt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads