"Suara partai sebenarnya tetap mengharapkan ada PT, karena itu aPartai Golkar berharap agar PT tidak dibatalkan demi penguatan sistem presidensial.dalah usaha penguatan sistem presidensial itu sendiri. Presiden bisa efektif bekerja memimpin kalau didukung suara signifikan di parlemen," ujar Wasekjen Golkar Tantowi Yahya saat dihubungi, Kamis (20/3/2014).
Menurut Tantowi, Golkar masih memimpikan sistem presidensial murni di mana presiden bisa berjalan sendiri. Namun hal tersebut masih sulit diwujudkan.
"Data menunjukkan presiden bergantung dengan parlemen," ujar anggota Komisi I DPR ini.
Bila akhirnya MK membatalkan PT, Tantowi mengatakan Golkar sudah siap dengan kemunculan capres-capres lainnya. Strategi ini sudah dibahas oleh partai nomor urut 5 ini sejak lama.
"Apapun keputusannya, kita sudah siap. Siapa pun capres yang diusung partai dan koalisi partai, kita siap. Sejak awal kita turun di gelanggang, strategi-strategi ini sudah dibahas sejak dulu," kata Tantowi.
Seperti diketahui Yusril mengajukan pengujian UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112.
Yusril berharap MK membatalkan Presidential Threshold (PT) yang diatur di UU Pilpres, yang menurutnya bertentangan dengan UUD 1945. Jika nantinya ini dibatalkan MK, maka parpol akan lebih banyak pasangan capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2014.
Saat ini UU Pilpres mengatur pasangan capres dan cawapres hanya bisa diajukan parpol, dan atau gabungan parpol, yang memperoleh 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. Jika uji materi yang diajukan Yusril dikabulkan MK, maka syarat itu gugur dan semua parpol peserta pemilu bisa mengajukan pasangan capres cawapres.
(trq/trq)











































