9 Tersangka Pembakar Hutan Dipamerkan di Depan Gubernur Riau

9 Tersangka Pembakar Hutan Dipamerkan di Depan Gubernur Riau

- detikNews
Kamis, 20 Mar 2014 10:43 WIB
9 Tersangka Pembakar Hutan Dipamerkan di Depan Gubernur Riau
ilustrasi
Jakarta - 9 Tersangka pembakar hutan dan pembalak liar di Riau akan dipamerkan di depan Gubernur Riau Annas Maamun. Mereka diduga turut memicu kabut asap yang sangat merusak kesehatan dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Para tersangka akan dihadirkan di Pos Komando Satgas Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap, Riau, Kamis (20/3/2014). Para tersangka ditangkap tim khusus Satgas Darat di Desa Tasik Terai, Kecamatan Pinggir Km 28, Kabupaten Duri, Riau.

Gubernur Riau Annas Maamun akan menghadiri rapat koordinasi posko dan bertemu langsung para tersangka tersebut. Tersangka dihadirkan agar diketahui secara lebih dalam alasan dan siapa saja di belakang mereka.

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, dalam rilisnya menyatakan, setelah tersangka dihadirkan maka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Sutopo menuturkan, penangkapan para perambah yang berada di lahan biosfer ini tidak terlepas dari ketangguhan Tim Khusus Satgas Darat untuk menjangkau lokasi yang sulit. Mereka menuju ke lokasi sasaran melalui tiga cara yaitu naik sampan, heli, dan jalan kaki hingga 20 km.

"Tim ini terus mengembangkan temuan di lapangan," kata Sutopo.

Laporan terkini pihak kepolisian menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima 45 laporan. Tersangka sementara berjumlah 67, termasuk 1 korporasi. Dua berkas telah masuk tahap P-21 atau pemberkasan susulan hasil penyidikan sudah lengkap.

Polda Riau akan menyerahkan tersangka dan barang bukti apabila tahap P 21 selesai. Pihak kepolisian terus mengembangkan dalam rangka penyelesaian terkait pelaku pembakaran lahan dan hutan.

"Penegakan hukum yang tegas dan hukuman yang berat diharapkan menimbulkan efek jera sehingga bencana asap di Riau ini tidak berulang," kata Sutopo.

"Presiden SBY mengatakan secara keras bahwa para pembakar lahan dan hutan adalah penjahat kemanusiaan. Jutaan masyarakat baik di Riau dan sekitarnya telah menghirup asap, tidak dapat beraktivitas secara normal, sekolah libur, pelayanan transportasi dan lain-lain," tutur Sutopo.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads