"Saya tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Ketika seseorang sudah menjadi saksi, saya tidak pernah bertemu lagi orang itu," ujar Nasrullah saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2014).
Namun, Nasrullah tidak bisa memastikan ada tidaknya anggota tim pengacara Atut yang mempengaruhi para saksi. Dia mengaku tak tahu adanya perbuatan itu.
"Saya nggak tahu, saya nggak bisa menjelaskan apapun sebelum saya diperiksa penyidik KPK. Tentu beberapa hal yang secara UU saya tidak melanggar, tentu saya akan sampaikan," jelasnya.
Sementara itu, saat ditanya soal mundurnya dia dari tim pengacara Atut, Nasrullah menjelaskan karena alasan kesehatan. Dia menerangkan sempat divonis dokter akan terserang stroke jika masih menangani perkara-perkara berat.
"Semata-semata karena kondisi kesehatan saya. Anda bisa bayangkan orang tensi darah tinggi dgn tensi 197 saat itu oleh dokter sudah divonis saya bisa stroke terus menangani perkara berat," ungkapanya.
Sebelumnya, Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjerat pengacara Atut karena diduga telah mempengaruhi para saksi. Namun Bambang belum mau menyebutkan nama pengacara yang akan dijerat.
"Saya belum bisa menjawab siapanya, tapi siapapun yang melakukan perbuatan yang bisa dikualifikasi sebagai obstruction of justice, itu akan menjadi bagian penting dari target KPK," ujar Bambang (19/3).
(kha/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini