Anggota DPRD Kota Down, Takut Dijerat Tuduhan Korupsi
Kamis, 09 Des 2004 12:03 WIB
Jakarta - Banyaknya anggota DPRD periode lalu yang dijerat tuduhan korupsi APBD belakangan ini, membuat wakil rakyat di daerah periode sekarang ketar-ketir. Mereka takut nasib serupa akan menimpa mereka.Demikian dikatakan Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) Soerya Respationo pada wartawan usai mengumumkan susunan kepengurusan Adeksi di Hotel Intercontinental, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (9/12/2004).Menurut ketua DPRD Kota Batam ini, sepertinya penyeretan para anggota Dewan tersebut terlalu dipolitisir karena di beberapa daerah Peraturan Pemerintah 110/2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD masih digunakan untuk menyeret anggota Dewan ke pengadilan."Jadi, nuansa politisnya lebih banyak daripada nuansa hukumnya sehingga teman-teman DPRD kota di seluruh Indonesia mulai down dan agak takut untuk mau bekerja karena takut terjerat ini dan itu. Kondisi iklim ini tidak sehat," urainya.Menurutnya, mereka yang memang benar-benar melakukan koprupsi, silakan dilakukan penegakan hukum. "Tapi jangan dipukul rata dan juga jangan ngetren. Misalnya di Tanjung Balai (dilakukan penyelidikan) korupsi. Tiba-tiba di daerah lain melakukan eksyen yang sama. Akhirnya anggota Dewan hanya sebagai pelengkap penderita," keluh Soeryo."Kalau peraturan perundangan ini menjadi korban, apa artinya dibentuk lembaga dewan," sambungnya. Adeksi saat akan memberikan bantuan advokasi secepatnya pada para anggotanya yang dililit masalah hukum itu.Soerya juga mempertanyakan apa logis nyaris semua anggota DPRD Kota di Indonesia terlibat korupsi seperti yang dituduhkan sekarang ini. "Apakah logis hampir semua anggota DPRD Kota terkena korupsi?""Dan tolong nalar, apakah itu semuanya betul? Ini harus kita lihat dan telaah benar-benar jangan sampai mereka menjadi korban suatu kebijakan," tandas Soeryo.
(nrl/)











































