Polres Bengkalis Riau Gerebek Kilang Kayu Hasil Jarahan Liar

Polres Bengkalis Riau Gerebek Kilang Kayu Hasil Jarahan Liar

- detikNews
Kamis, 20 Mar 2014 00:37 WIB
Jakarta - Tim Satgas Polres Bengkalis berhasil menggerebek kilang kayu hasil jarahan liar. Empat orang yang diduga pembalak hutan diamankan dari lokasi penggerebekan.

Kapolres Bengkalis Bengkalis, AKBP Andry Wibowo mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Rabu (19/3/2014). Dia menjelaskan, lokasi penggerebekan itu berada di Dusun Bukit Lengkung, Desa Tanjung Lebam, Kecamatan, Bukit Kerikil, Bengkalis.

Di lokasi itu, pihak kepolisian menemukan ratusan log kayu alam yang berkualitas. Kayu-kayu itu diduga kuat hasil jarahan liar dari berbagai kawasan hutan yang ada.

"Hasil jarahan liar itu sengaja dijadikan perabotan untuk rumah tangga. Kita perkirakan sudah lama mereka beroperasi di tengah kawasan hutan," kata AKBP Andry, Rabu (19/3).

Pembuatan perabot di tengah kawasan hutan, lanjut Andry, sengaja dilakukan agar tidak terendus aparat. Kayu hasil jarahan liar yang dijadikan perabot itu dijual keberbagai daerah.

"Dengan keluar dalam bentuk perabotan sehingga tidak menaruh kecurigaan. Inilah modus yang mereka lakukan. Padahal kayu dari pembuatan perabotan itu merupakan kayu hasil jarahan liar," kata Andry.

Adapun mereka yang diamankan adalah MS selaku pemilik gudang kayuwarga Desa Balam KM 35 Kec Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Aparat juga mengamankan tiga pekerjanya, yakni inisial, MR (34), warga Desa Sebacang Kecamatan Bagan Sinembah Kab Rohil, BS (29) asal Kisaran, Kabupaten Asahan Sumut, dan S (43) asal Kecamatan Bagan Batu Kab Rohil.

"Mereka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Andry.

(cha/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads