Kontras: SBY Harus Ambil Langkah Kongkret Bentuk TPF Munir
Kamis, 09 Des 2004 11:20 WIB
Jakarta - Koordinator Kontras Usman Hamid mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penjelasan langsung atau langsung melakukan tindakan kongkret terkait usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir."Kalau benar presiden serius (untuk membentuk TPF Munir), tidak perlu ada penjelasan diplomatis. Langsung ambil langkah kongkret untuk membentuk tim independen seperti yang kami usulkan," ujar Usman Hamid ketika dihubungi detikcom melalui telepon selulernya, Kamis (9/12/2004) pukul 10.40 WIB.Hal ini disampaikan Usman menanggapi bantahan Seskab Sudi Silalahi dan Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng bahwa Presiden SBY menolak membentuk TPF kasus Munir seperti yang disampaikan Suciwati. Sudi juga menegaskan presiden tidak basa-basi dalam kasus Munir.Menurut Usman, kalau memang pemerintah tidak menolak usulan pembentukan TPS kasus Munir, maka langkah pembentukan TPF harus segera dimulai. "Jadi, langsung saja diarahkan pada bentuk nyata daripada saling berdebat."Langkah kongkret itu, ujar Usman, bisa dimulai dengan pembahasan tentang konsep, keanggotaan, kewenangan tim, dan hubungannya dengan penyidik dari kepolisian. "Bagaimana formulasinya bisa didiskusikan. Jika usulan kami dianggap belum sempurna, bisa diperbaiki. Kalau menyangkut nama, bisa dibicarakan."Presiden juga diharapkan memberikan penjelasan secara langsung, bukan melalui pembantunya atau juru bicaranya. "Itu sebabnya kami kemarin mendesak DPR untuk mendesak presiden agar memberi penjelasan resmi mengenai kasus Munir," lanjut Usman.Ketika ditanya apakah penjelasan dari Seskab Sudi Silalahi tidak cukup, Usman lalu mencontohkan penjelasan Sudi sebelumnya di media massa. Saat itu Sudi menyatakan TPF belum diperlukan karena polisi bekerja maksimal. Sementara informasi tentang penolakan dari SBY diperoleh Direktur Imparsial Rachlan Nashidik dari Andi Mallarangeng."Jadi, kami mengharapkan presiden untuk memberikan penjelasan langsung agar lebih jelas bagaimana sebenarnya sikap pemerintah. Atau presiden bisa bertindak langsung, yaitu dengan memulai langkah pembentukan tim," ujar Usman.Pembentukan tim secepatnya, menurut Usman, sangat penting. Sebab jika tim dibentuk ketika penyelidikan polisi hampir berakhir maka tim tidak akan efektif.
(gtp/)











































