Surya Paloh Bicara Bangunan Koalisi dan Visi Ekonomi

Ketum Parpol Bicara

Surya Paloh Bicara Bangunan Koalisi dan Visi Ekonomi

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2014 19:39 WIB
Surya Paloh Bicara Bangunan Koalisi dan Visi Ekonomi
Jakarta - Ketum NasDem Surya Paloh menjabarkan bangunan koalisi yang disiapkan untuk Pilpres 2014. Selain itu, dia juga menjabarkan visi ekonomi yang dibawa NasDem untuk Indonesia.

Detikcom berkesempatan mewawancarai Surya Paloh melalui email pada Rabu (19/3/2014). Dua penggalan wawancara dengan Surya sudah diangkat dalam dua berita sebelumnya. Dalam sesi ketiga, Surya Paloh buka-bukaan soal bangunan koalisi yang diinginkan NasDem, visi membangkitkan wibawa Indonesia di dunia internasional dan visi ekonomi NasDem.

Berikut wawancara lengkap detikcom dengan Surya Paloh, bagian ketiga:

Seperti apa bangunan koalisi yang disiapkan untuk Pilpres 2014, dan siapa capres yang akan diusung partai Anda? Apa pertimbangannya dan apakah yakin mampu berbuat banyak untuk Indonesia?

Koalisi yang ideologis yang berdasarkan pada kepentingan nasional Indonesia di atas bagi-bagi jabatan. Kita akhiri politik power sharing, kita harus tunduk pada satu tekad kebangkitan Indonesia baru. Soal Capres nanti kita lihat bagaimana NasDem akan mempersembahkan yang terbaik bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Insya Allah, kami yakin NasDem akan berperan besar dalam menentukan Indonesia ke depan dengan bersama-sama rakyat dan kaum pergerakan yang terpanggil jiwa dan raganya.

Menurut parpol anda, apa langkah yang harus diambil oleh Indonesia sehingga bisa unggul dalam persaingan internasional dan tak diremehkan negara tetangga?

Dalam pandangan saya pribadi, tidak ada jalan lain menumbuhkan kembali kemandirian bangsa selain menghidupkan Tri Sakti : Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian secara Budaya. Artinya spirit kemerdekaan adalah kemandirian. Belum dikatakan merdeka jika kita belum mandiri.

Apa konsep yang parpol anda tawarkan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dalam ekonomi? Sistem ekonomi apa yang dipandang cocok untuk Indonesia?

NasDem menyadari bahwa kita sesungguhnya memiliki tiga modal besar. Tiga modal itu adalah Indonesia sebagai Negara Maritim, Indonesia sebagai Negara Agraris, serta Indonesia sebagai pusat dan lalu lintas Perniagaan dunia. Inilah tiga modal yang akan direstorasi sebagai titik pijak kebangkitan Indonesia.

Kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia ini, dengan luas laut 5,8 juta km², yang dikelilingi lebih dari 17 ribu pulau, sering kalah di kandang sendiri. Potensi ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp 7.200 triliun per tahun atau hampir lima kali lipat dari APBN 2013 (Rp 1.500 triliun).

Selain bangsa bahari, kita juga dikarunia sebagai bangsa agraris saudara-saudara. Lihatlah alam kita yang tropis, ada dibawah perlintasan matahari yang kita kenal dengan zamrud khatulistiwa. Sejarah mengajarkan kita bahwa era Nusantara adalah era dimana kedaulatan pangan bertahta.

Lihat alasan kenapa bangsa-bangsa di Eropa sana, mengarungi samudra untuk menemukan Indonesia. Mereka dating ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah yang menghangatkan tubuh mereka dari serangan musim dingin. Gula kitalah yang membuat kopi dan teh mereka menjadi berasa. Curah hujan yang tidak henti-hentinya sepanjang tahun, sinar matahari yang selalu ada setiap hari.

Lalu kenapa kita harus mengimpor padi, buah-buahan dan pangan dari luar? Kemana dan dimana julukan negeri agraris itu? Bahkan petani tak akan lagi menjadi profesi yang menjanjikan kesejahteraan, bahkan identik dengan kemelaratan, kemiskinan dan penuh ketidakpastian.

Modal ketiga yang ditakdirkan kepada kita bangsa Indonesia adalah letak geografis dan geostrategis bangsa Indonesia. Kita menjadi penghubung antara Utara dan Selatan, Timur dan Barat dari belahan dunia.

Kenyataan Indonesia yang berada dalam posisi amat strategis dan jumlah penduduk yang besar ini, menjadi potensi tersendiri dalam hal perniagaan. Hari ini kita harus berani mengakui bahwa dalam hal perniagaan kita masih kalah jauh oleh Negara-negara lain, bahkan dengan Negara tetangga.

Kita harus merestorasi pasal 33 UUD 1945. Ekonomi Pancasila yang memiliki spirit pengelolaan koperasi dan kekeluargaan. UUD 1945 mempunyai pasal 33 yang mengatur perekonomian, namun eksistensi pasal 33 tentang pengelolaan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang tanggungjawab pemerintah terhadap warga negara seperti menyediakan pendidikan, kesehatan, pangan, pekerjaan, dan menjamin orang miskin. Dengan demikian dalam UUD 1945 terdapat enam pasal, yakni pasal 23, 27, 28, 31, 33, dan 34 dimana keenam pasal tersebut harus diimplementasikan secara utuh.

Negara plural seperti Indonesia sangat rentan dengan disintegrasi. Bagaimana seharusnya langkah yang diambil untuk mengurangi konflik di daerah-daerah guna menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia?

Indonesia ialah sebuah negeri kepulauan terbesar di dunia yang terdiri atas berbagai suku dan adat istiadat. Latar belakang ini melahirkan kekayaan budaya yang sangat tinggi. R. E. Elson, seorang peneliti Australia dalam bukunya "The Idea of Indonesia" takjub atas fakta tersebut. Baginya, NKRI adalah sebuah gagasan yang mustahil.

Namun ada konflik yang muncul akibat keanekaragaman tersebut. Perspektif ini terjadi akibat paradigma “keanekaragaman sebagai masalah”. Oleh karena itu kita seyogyanya bisa membalik mindset ini menjadi “keanekaragaman sebagai kekuatan”.

Bagimana kebijakan moneter yang parpol anda tawarkan? Beranikan anda katakan tidak pada tawaran pinjaman dari pihak asing?

Pemerintah ke depan harus dapat menciptakan tingkat suku bunga yang kompetitif untuk merangsang investasi sekaligus mengurangi beban bunga. Kedua, mengendalikan nilai tukar yang stabil. Hot money yang masuk untuk investasi di pasar modal harus seluruhnya menjadi cadangan devisa, sehingga apabila hot money tersebut ditarik secara tiba-tiba tidak membuat gejolak nilai rupiah. Ketiga, dapat mengendalikan tingkat inflasi: apabila Struktur Industri sudah cukup kuat dan efisien (diversity), maka ekonomi nasional akan lebih steril terhadap ketergantungan barang impor sehingga tingkat inflasi karena pengaruh fluktuasi nilai tukar akan lebih mudah dikendalikan.

Selain itu, Pemerintah harus dapat menciptakan iklim investasi yang menarik bagi investasi asing maupun investasi dalam negeri di sektor-sektor yang dapat menciptakan Struktur Industri yang terintegrasi dan efisien melalui berbagai kebijakan perpajakan baik pajak perusahaan, pajak pertambahan nilai maupun bea masuk. Sebagai contoh, Thailand memberlakukan tax holidays bagi industri seperti elektronik, otomotif dan banyak lainnya yang mempunyai karateristik increasing returns. Kurangi tarif Pajak Pertambahan Nilai bagi industri domestik yang terintegrasi agar harga barang dalam negeri menjadi lebih murah dan meningkatkan daya saing terhadap produk luar negeri.

Menurut Anda, sektor-sektor apa saja di negara ini yang masih kurang baik dan butuh diperbaiki?

Pembangunan industri dasar, antara lain industri logam (baja), industri listrik, energi, kimia dasar, dsb guna menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan bakar industri. Revitalisasi dan industrialisasi pertanian guna menjamin ketersediaan pangan bagi rakyat. Pembangunan industri barang-barang modal, yakni industri mesin-mesin, industri pengangkutan, dsb. Ketersediaan sumberdaya alam sebagai bahan baku dan sumber energi (alternatif) untuk segala jenis industri yang memenuhi kebutuhan primer masyarakat.

Kembali kepada ekonomi konstitusi, berbagai kekayaan alam akan dikembalikan sebagai modal pembangunan Indonesia dalam mewujudkan kemajuan dan kemandirian. Sehingga kekayaan alam tersebut harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat. Jika kita bersungguh-sungguh mengimplementasikan tersebut, maka tidak ada lagi kekayaan alam yang diambil oleh negara lain.

Ironisnya, berbagai undang-undang mengenai pengelolaan SDA saat ini tidak sedikit yang menyimpang dari konstitusi. Misalkan UU Migas No. 22 tahun 2001 misalnya, paling tidak ada empat pasal yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan konstitusi. Namun putusan MK tersebut sampai saat ini belum dijalankan karena akan mengganggu kepentingan sekelompok elit asing dan dalam negeri yang selama ini mendapat manfaat besar dari liberalisasi SDA. Kita juga harus mengevaluasi UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) karena tidak mengatur pentingnya DMO (domestic market obligation) bagi kepentingan nasional.

Kita juga harus mengevaluasi UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang membebaskan kepemilikan asing di sektor tambang hingga 95% serta melakukan koreksi terhadap berbagai undang-undang yang telah disusun dengan paradigma liberal, seperti UU Kelistrikan, UU Air, dll. Mengembalikan ekonomi kepada konstitusi juga berarti bersedia mengoreksi berbagai kontrak-kontrak tambang sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads