Rekonstruksi itu digelar jajaran Polres Jakarta Utara, Rabu (19/3/2014). Pada rekonstruksi pertama, Dadang memperagakan cara penganiayaan yang dilakukannya di Kolong Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Pademangan.
Dadang memperagakan bagaimana menendang selangkangan dan kemaluan Iqbal. Kejadian tersebut tersangka lakukan pada awal Maret 2014 sekitar malam hari.
"Saya tendang dulu dengan kaki kanan dan menendang kemaluannya, terus saya tusuk perutnya sebanyak 15 kali menggunakan paku yang sudah dipanaskan. Kemudian menggigit perut dekat bagian pusar dan baru menampar wajah 2 kali kanan kiri," ujar Dadang sambil memperagakan perbuatan kejinya tersebut.
Rekonstruksi lalu dilanjukan di Halte Harco jalan Mangga Dua Raya. Dalam rekonstruksi tersebut, Dadang memperagakan bagaimana ia memotong lidah, melukai kemaluan serta menyundut bagian tangan kanan korban menggunakan rokok.
Setelah selesai adegan rekonstruksi kedua, akan dilanjutkan kembali rekonstruksi ketiga di kamar mandi Harco Mangga Dua. Lokasi tersebut, Dadang mematahkan tangan kiri Iqbal.
(aan/gah)











































