Detikcom berkesempatan mewawancarai Surya Paloh melalui email pada Rabu (19/3/2014). Kepada detikcom, Surya Paloh buka-bukaan soal pemikirannya tentang pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berikut wawancara lengkap detikcom dengan Surya Paloh, bagian kedua:
Mohon beri penjelasan ke masyarakat Indonesia mengenai sumber keuangan parpol, caleg dan capres (kalau ada) Anda?
Keuangan dan kekayaan Partai diperoleh dari: Iuran pengurus dan anggota; Usaha-usaha lain yang dilakukan oleh Partai; Sumbangan yang tidak mengikat; dan Peralihan hak untuk dan atas nama Partai.
Apa komitmen parpol anda terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia? Bagaimana saat ada kader partai yang tersangkut korupsi? Apakah langsung dipecat?
Komitmen ini harus dimulai dari hulu, yakni tidak boleh ada politik uang dan transaksi dalam partai, baik untuk jabatan, memajukan seseorang dalam pemilu dan pilkada. Harus ada keteladanan dari pemimpin, karena Bung Hatta menyebutkan ikan itu busuk dari kepalanya. Jadi tidak ada kompromi untuk koruptor dimanapun dan siapapun.
Bagaimana parpol anda memandang Revisi RUU KUHAP yang dinilai para aktivis antikorupsi sebagai upaya pelemahan KPK? Perlu kah wewenang-wewenang yang melekat di KPK saat ini dipreteli?
Ini tidak terlepas dari rendahnya kinerja 2 lembaga penyidik yang ada yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Saya mendukung upaya apapun untuk memperkuat setiap institusi Negara, baik itu KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.
Apa konsep dan komitmen yang parpol anda tawarkan untuk penegakkan hukum di Indonesia?
Negara kita adalah Negara hukum karena itulah tulang punggung demokrasi. Upaya penegakkan hukum tidak hanya dijalankan secara formal dan procedural. Kita harus belajar dari Amerika dan India, bagaimana membangun narasi demokrasi dengan melahirkan pahlawan-pahlawan dari penegak hukum seperti polisi dan jaksa yang baik, kita merindukan adanya hakim Bao yang pedangnya tajam ke semua lapisan.
(van/trq)











































