Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Rabu (19/3/2014). Dia menjelaskan, penangkapan itu dimpimpin Kapolsek Bukit Batu Kompol Sasli bersama 30 personelnya.
"Tim Satgas kita sejak kemarin sore hingga dini hari terus melakukan penyisiran terkait perambahan kawasan hutan di sekitar cagar biosfer. Dari sana kita amankan 4 orang," kata Andry.
Andry menjelaskan, mereka yang diamankan itu berinisial R, S, A, dan K. Mereka menguasai lahan di sekitar kawasan cagar biosfer untuk dijadikan perkebunan sawit. Satu orang menguasai 4 hektare hingga belasan hektare.
"Mereka menguasai lahan milik negara secara ilegal. Tak cuma itu, penguasaan lahan sekaligus menjadi pelaku pembalakan liar. Untuk menjadi perkebunan sawit, mereka buka kebun dengan cara membakar lahan," kata Andry.
Pengakuan 4 tersangka ini, kata Andry, mereka membeli lahan dari seorang warga inisial P asal Sumut.
"Inisial P statusnya kita tetapkan DPO. Kita sudah mengendus keberadaannya di kampung halamannya di Kisaran, Sumatera Utara," tutup Andry.
(cha/try)











































