"Hercules sakit, jadi sidangnya ditunda," ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Martson Marbun di PN Jakarta Barat, Rabu (19/3/2014).
Marbun menuturkan, agenda sidang hari ini ialah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Bank. Saksi ini nanti akan mengungkapkan aliran uang pemerasan ke rekening istri Herculesz.
"Nanti saksi akan menjelaskan mengenai bank-bank yang mengalirkan dana ke rekening istrinya," tutur Marbun.
Marbun menegaskan, walaupun sidang sering mengalami penundaan, polisi tidak takut dan yakin Hercules tidak akan bebas. "Dia ditahan sampai 17 Mei 2014 dan kami yakin akan terselesaikan," ujarnya. Untuk mengamankan persidangan polisi mengerahkan sebanyak 400 personil gabungan.
(spt/fjr)











































