"Pilih caleg perempuan, caleg perempuan nyata memberi arti," kata Linda saat berkunjung ke redaksi detikcom di Jl Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2014).
Menurut Linda, perlu didorong agar perempuan diberi hak yang sama dalam kontestasi dan mendapatkan posisi di legislatif. Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak pun terus memperjuangkan kesetaraan gender dalam politik.
"Sebagaimana amanat UU Nomor 8 Tahun 2012 yang mengatur tentang keterwakilan 30% perempuan di Pemilu Legislatif. Aturan ini harusnya bukan dimaknai secara simbolik untuk memenuhi kuota tetapi dimaknai secara substansial," kata Linda.
Menjelang Pemilu 2014 ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga terus melakukan upaya-upaya mendukung caleg perempuan. Linda juga membangun MoU dengan KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan stakeholder Pemilu lainnya.
"Pada tahun 2013-2014 kita bekerja sama dengan Kemendagri melakukan pembekalan ke caleg di 4 provinsi dengan jumlah peserta 600 caleg perempuan. Awal 2014 kita juga melakukan pembekalan 1.300 caleg perempuan. Di Awal tahun 2014 Kemeterian PA didukung UNDP juga ada proyek SWARGA melakukan pembekalan di 9 provinsi kepada caleg perempuan," beber Linda yang mengenakan kebaya modern warna ungu ini.
"Kami menganggap ini penting. Dari data yang ada menunjukkan partisipasi perempuan di bidang politik ataupun parlemen masih rendah. Ataupun partisipasi dalam hak pilih masih perlu didorong," pungkasnya.
(van/trq)











































