Kasus TPPU Anas, KPK Panggil 3 Dokter Pondok Pesantren Krapyak

Kasus TPPU Anas, KPK Panggil 3 Dokter Pondok Pesantren Krapyak

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2014 11:22 WIB
Kasus TPPU Anas, KPK Panggil 3 Dokter Pondok Pesantren Krapyak
Jakarta - KPK menelusuri dugaan adanya uang panas dari Anas Urbaningrum yang mengalir ke beberapa pihak. Untuk menelusuri dugaan itu, penyidik KPK kali ini memanggil tiga dokter di Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta.

"Ada panggilan untuk tiga dokter dari Ponpes Krapyak terkait penyidikan TPPU AU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2014).

Ketiga dokter itu adalah dr Abdul Qodir, dr Junaedi dan dr Olga. Ketiganya bertugas di klinik kesehatan Ponpes Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta. Ponpes Ali Maksum merupakan pondok pesantren milik mertua Anas, KH Attabik Ali.

Belum diketahui apa kaitan pemanggilan ini dengan aliran uang dari Anas. Namun bisa juga ketiganya dikonfirmasi mengenai surat sakit untuk KH Attabik Ali.

Terkait pencucian uang Anas, KPK telah menyita sebidang tanah di kelurahan Mantrijeron, Krapyak, Yogyakarta. Tanah yang disita itu masih berada di lingkungan Ponpes Ali Maksum.

Selama ini, tanah yang disita KPK digunakan sebagai lapangan olahraga para santri Ponpes Ali Maksum. Tanah itu atas nama KH Attabik Ali.

(kha/fjr)


Berita Terkait