Kedelapan truk itu telah tiba sejak Selasa 18 Maret 2014 sekitar pukul 23.00 WIB. Di body truk molen itu tertulis Jaya Beton Pragama.
Delapan truk itu berpelat nomor B 9236 SIN, B 9192 SIN, B 9189 SIN, B 9238 SIN, B 9187 SIN, B 9165 SIN, B 9190 SIN dan B 9162 SIN. Semuanya berwarna putih berpadu biru.
Jalan kecil di samping gedung KPK pun menjadi semakin sempit dengan hadirnya truk-truk itu. Maklum saja, tempat parkir KPK yang berada di area gedung sudah dipenuhi dengan mobil-mobil sitaan lain, sehingga truk pengaduk semen itu terpaksa diparkir di luar area gedung KPK.
Menurut Jubir KPK Johan Budi, kedelapan truk itu disita dari sebuah kantor leasing di Ciputat, Tangerang Selatan. Hari ini, masih akan ada truk molen lain yang akan disita KPK terkait TPPU Wawan.
"Truk tersebut disita dari kantor Leasing (pembiayaan kredit) di kawasan Ciputat - Tangsel. Mobil-mobil ini diduga merupakan aset salah satu perusahaan milik TCW. Rencananya, hari ini masih akan dilakukan penyitaan lagi jenis Truk Molend," ujar Johan melalui pesan singkat, Rabu (19/3/2014).
Jaya Beton Pragarama adalah anak perusahaan dari PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Wawan. Wawan memang diketahui mempunyai perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Beberapa proyek pembangunan di wilayah provinsi Banten digarap oleh perusahaan milik Wawan.
Sebelumnya, penyidik juga telah menyita 6 truk dari perusahaan Wawan. Sehingga total sudah ada 67 mobil berbagai jenis yang disita KPK terkait pencucian uang suami Airin Rachmi Diany itu.
(kha/aan)











































