Hamid Yakin Sudjiono Timan Masih Berada di Indonesia
Kamis, 09 Des 2004 09:42 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin yakin Sudjiono Timan masih berada di Indonesia. Alasannya 10 hari sebelum keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA), terpidana 15 tahun penjara kasus korupsi itu sudah dicekal. "Setahu kita, dia belum keluar masih di dalam negeri," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan disela-sela kunjungannya di LP Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (9/12/2004). Dikatakan Hamid, pihaknya telah mencekal mantan Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebelum keluarnya putusan MA. "Saya sudah cekal dan fotonya sudah dipasang dimana-mana," tandasnya. Hamid menambahkan untuk mencegah para terpidana melarikan diri ke luar negeri, pihaknya memiliki kewenangan menahan paspor. "Jadi kalau orang mau ke luar negeri kita telusuri dulu nama dan nomor paspornya. Kalau misalnya dia seorang terpidana itu bisa kita tahan," jelasnya. Sementara dalam kunjungannya ke LP Narkoba, Hamid menyaksikan sejumlah kegiatan yang dilakukan narapidana. Salah satunya kerajinan berupa pembuatan patung serta alat-alat rumah tangga. Kunjungan Hamid berlangsung sekitar 1 jam, mulai pukul 08.00 WIB.
(rif/)











































