2 Pelaku Ilegal Logging di Cagar Biosfer Riau Ditangkap

2 Pelaku Ilegal Logging di Cagar Biosfer Riau Ditangkap

- detikNews
Rabu, 19 Mar 2014 01:31 WIB
2 Pelaku Ilegal Logging di Cagar Biosfer Riau Ditangkap
Jakarta - Satgas Penegak Hukum (Gakkum) kembali mengamankan dua orang pembalakan liar di cagar biosfer. Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan. Keduanya diamankan tim penegak hukum gabungan TNI/Polri di Desa Tasik Serai, km 28, kawasan cagar biosfer, Riau.

"Keduanya diamankan tim karena menguasai lahan secara ilegal sebanyak 15 hektar. Lahan cagar biosfer itu akan dijadikan perkebunan kelapa sawit," Kata Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo kepada detikcom, Selasa (18/3/2014) malam.

Dia menjelaskan keduanya berinisial, Tog dan Tom. Tog merupakan pemilik lahan sekaligus pemilik mobil taft nopol Sumut. Sedangkan Tom merupakan pekerja yang disuruh merambah kawasan hutan.

"Di lokasi itu juga tim menemukan tumpukan kayu menjadi bahan papan. Namun siapa pemiliknya belum diketahui dan ini masih terus diselidkiki," kata Andry.

AKBP Andry menjelaskan, Tog bisa menguasai lahan 15 hektar di kawasan konservasi itu diduga membeli dari oknum kepala dusun.

"Bisa jadi penjualan kawasan cagar biosfer ini sudah berjalan dengan rapi. Sebab, beberapa kasus lainnya juga sama adanya penjualan lahan daro oknum kades, kadus dan kelompok koperasi," kata Andry.


(cha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads