Tengah Terapi, Ipar Anas Tak Penuhi Panggilan KPK

Tengah Terapi, Ipar Anas Tak Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2014 19:08 WIB
Tengah Terapi, Ipar Anas Tak Penuhi Panggilan KPK
Jakarta - Ipar Anas Urbaningrum, Dina Zad dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun Dina tidak bisa memenuhi panggilan itu.

"Diinformasikan bahwa saksi atas nama Dina Zad, tidak hadir dengan pemberitahuan. Dina memberitahu alasan sedang terapi," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (18/3/2014).

Johan tidak menjelaskan lebih jauh mengenai terapi apa yang tengah dijalani Dina. Selain Dina, ada juga panggilan untuk saksi bernama Maryati yang juga tak bisa hadir namun dengan menyertakan pemberitahuan.

"Untuk Maryati memberitahukan sedang menunggu suaminya yang sakit," kata Johan.

Dina merupakan anak dari mertua Anas, KH Attabik Ali. Dia adalah adik dari istri Anas, Attiyah Laila.

KPK sebelumnya menyita sebidang tanah di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta. Tanah tersebut diatasnamakan Dina. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyidik hendak melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai tanah tersebut.

Tak hanya itu saja, aset Anas yang sudah disita KPK. Penyidik juga sudah menyegel tanah dan bangunan di Jl Selat Makassar, Duren Sawit, Jakarta Timur, tanah dan bangunan atas nama mertua Anas, KH Attabik Ali di kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta.

(fjp/vid)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads