"Diinformasikan bahwa saksi atas nama Dina Zad, tidak hadir dengan pemberitahuan. Dina memberitahu alasan sedang terapi," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (18/3/2014).
Johan tidak menjelaskan lebih jauh mengenai terapi apa yang tengah dijalani Dina. Selain Dina, ada juga panggilan untuk saksi bernama Maryati yang juga tak bisa hadir namun dengan menyertakan pemberitahuan.
"Untuk Maryati memberitahukan sedang menunggu suaminya yang sakit," kata Johan.
Dina merupakan anak dari mertua Anas, KH Attabik Ali. Dia adalah adik dari istri Anas, Attiyah Laila.
KPK sebelumnya menyita sebidang tanah di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta. Tanah tersebut diatasnamakan Dina. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyidik hendak melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai tanah tersebut.
Tak hanya itu saja, aset Anas yang sudah disita KPK. Penyidik juga sudah menyegel tanah dan bangunan di Jl Selat Makassar, Duren Sawit, Jakarta Timur, tanah dan bangunan atas nama mertua Anas, KH Attabik Ali di kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta.
(fjp/vid)











































