Hal ini terungkap saat Rudi bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (18/3/2014).
Setelah berkenalan dengan Rudi, Deviardi memang menjadi orang kepercayaan. Menurut Deviardi, beberapa orang yang hendak memberikan uang kepada Rudi, pasti melalui dirinya.
Salah satu yang memberikan uang adalah Artha Meris Simbolon sebesar US$ 200 ribu. Artha Meris meminta agar Deviardi memberikan uang itu kepada Rudi sebagai pengurusan surat rekomendasi.
"Saya lapor (ke Rudi), tapi dibilang 'tolong dipegang saudara'," kata Deviardi.
Tidak cuma Artha Meris. Deviardi mengaku ada juga pemberian uang dari sejumlah pejabat SKK Migas, di antaranya Gerhard Marteen Rumeser (Tenaga ahli bidang operasi SKK Migas) dan Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas, Iwan Ratman.
Saking banyaknya uang yang masuk, Deviardi berinisiatif membuat catatan keuangan dan menyetor ke Safe Deposito Box di Bank CIMB. Pembukaan safe deposito box itu sudah diberitahu kepada Rudi.
Peran Deviardi juga seringkali menjadi 'kasir' Rudi. Beberapa kali dia disuruh Rudi mentransfer ke sejumlah rekening.
"Iya saya diperintahkan. Kalau tidak, bagaimana bisa tahu nomor rekeningnya," ungkap Deviardi.
Salah satu contohnya, Rudi hendak mencari kado untuk istrinya. Akhirnya dipilihlah sebuah jam mewah yang dibeli dari Senayan City. Deviardi pun bertugas untuk membayarnya.
Deviardi mengaku jika dia juga turut menikmati uang tersebut. Antara lain untuk bermain golf di Bali hingga uang makan. Deviardi juga pernah diperintah untuk mengirim uang untuk anak Rudi di Bandung sebesar Rp 100 juta.
"Semua dari uang yang diterima, nggak ada yang dari duit sendiri," tandasnya.
(mok/vid)