"Laksanakan saja sesuai aturan, kita ingin sesuai aturan. Kalau ada catatan silakan diberi tahu," kata Mardani Ali Sera kepada detikcom, Selasa (18/3/2014).
Menurut Mardani, pihaknya sudah menjelaskan bahwa PKS adalah partai kader, dan kehadiran anak-anak dalam kampanye yang dalam hal ini keluarga adalah pendidikan politik dini PKS.
Namun, Mardani mengingatkan Bawaslu harus fair terhadap semua parpol dalam menegakkan aturan, tidak hanya PKS yang ditindak dan dianggap melanggar aturan kampanye.
"Kita siap kalau diberi catatan, yang penting catatannya dengan jumlah ratusan ribu itu kampanyenya berlangsung aman, damai dan dianggap positif. Jadi jangan dianggap leterlek saja," ucap Mardani.
Sebelumnya, ketua Bawaslu Muhammad menyatakan akan memanggil Presiden PKS terkait dugaan pelanggaran melibatkan anak-anak dalam kampanye di Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (16/3) lalu.
"Saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan PKS dalam kampanye akbar yang dilakukan di Gelora Bung Karno beberapa waktu lalu. Diduga melanggar UU Kampanye, sub gugatannya adalah pelibatan anak-anak. Sudah menjadi putusan Bawaslu untuk mengklarifikasi ini," kata ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta Pusat, Selasa (18/3).
(iqb/rmd)










































