"Kami dapatkan polanya yang sama, orang memberikan uang, lewat Deviardi dan diberikan kepada Pak Rudi," ujar penyidik KPK, Bhakti Suherdarwan.
Bhakti merupakan bagian dari tim KPK yang turut menangkap Rudi dan Deviardi. Hal itu disampaikan Bhakti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Sejak bulan Mei 2013, KPK sudah mencium adanya sebuah pola pemberian yang sama kepada Rudi. Uang itu diserahkan melalui Deviardi terkait proyek-proyek di SKK Migas.
"Cuma masih dugaan," ujar Bhakti.
Pola yang serupa kembali terjadi pada saat malam penangkapan. Bos Kernel Oil, Simon Gunawan, memberikan uang yang tersimpan di dalam tas. Setelah itu, tas diberikan kepada Deviardi sebelum masuk ke rumah dinas Rudi.
Setelah Deviardi keluar dari rumah, petugas KPK menangkapnya. Tidak cuma itu, Rudi juga ikut diciduk KPK.
Saat dibawa ke Kantor KPK, Deviardi mengaku pernah juga memberikan uang kepada Rudi. Uang sudah disimpan di dalam brankas yang ada di kamar Rudi.
"Tim kembali lagi ke rumah Pak Rudi," tandasnya.
(mok/aan)










































