"Yang paling menarik, perhatikan antara angka dengan putusan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Hotel Ibis, Jl Wachid Hasyim, Jakpus, Selasa (18/3/2014).
Bambang mengatakan, jika suatu kandidat kalah dalam Pilkada lalu meminta bantuan kepada Akil, maka pihak tersebut akan mendapatkan tarif yang lebih mahal, daripada pihak yang tinggal mempertahankan kemenangannya.
"Semakin puutusannya itu.. karena menghitung angkanya menyebabkan membalikkan posisi kemenangan, semakin mahal," kata Bambang.
Namun dalam surat dakwaan untuk Akil, pola tarif tersebut tidak dianalisis secara khusus. Hanya dijabarkan begitu saja.
"Tapi KPK nggak punya waktu untuk melacak. Tapi akan kelihatan modusnya. Bagaimana modus yang terjadi," kata Bambang.
(fjr/mad)











































