Setelah Suap, Eks Sekjen ESDM Bakal Dijerat dengan Pencucian Uang?

Setelah Suap, Eks Sekjen ESDM Bakal Dijerat dengan Pencucian Uang?

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2014 16:10 WIB
Setelah Suap, Eks Sekjen ESDM Bakal Dijerat dengan Pencucian Uang?
Jakarta - KPK sudah menjerat mantan Sekjen ESDM Waryono Karno dengan pasal suap. Akankah Waryono juga dijerat dengan pasal pencucian uang seperti tersangka KPK yang lain?

"Belum tahu juga, kalau begitu kan harus ada sprindik. Nah ini kalau belum ada sprindik, kita kan penyidiknya harus ekspose, tahu juga, kalau begitu kan harus ada sprindik," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai diskusi tentang hukum di Hotel Ibis, Jl Wahid Hasyim, Jakpus, Selasa (18/3/2014).

Menurut Bambang, sejauh ini belum ada sprindik dari kasus tersebut. Masih banyak hal yang harus dikumpulkan, terutama terkait bukti-bukti.

Karena itu, dia masih fokus pada pengusutan Waryono sebagai tersangka. Belum ada pihak-pihak lain yang ikut dijerat dengan pasal suap.

"Bagaimana dengan orang yang sudah diperiksa dan dipanggil, belum ada laporan dari penyidik," jawab Bambang.

Kasus suap eks Sekjen ESDM memang bermula dari pengembangan kasus suap eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

(sip/mad)


Berita Terkait