Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan pemilik media massa terutama televisi harus bisa mempertahankan ideologi kemerdekaan pers. Menurut dia tidak etis kalau pemilik media mengandalkan perusahaannya untuk berkampanye dalam pemilu presiden tahun ini.
"Saya harap tidak loncat ke pilpres dulu agar kita juga fokus dalam pemberitaan yang baik. Informasi itu adalah hak rakyat dan rakyat kita kurang informasi soal pemberitaan pemilu legislatif. Bagaimana informasi sampai jelas pada 9 April itu?" kata Bagir Manan kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Selasa (18/3).
Mantan Ketua Mahkamah Agung ini mengatakan, saat ini masyarakat memerlukan informasi terkait kualitas calon legislator yang akan bertanding pada pemilu 9 April nanti. Peraturan tidak adanya gambar caleg dalam kertas suara pemilihan harusnya diperhatikan. Bagir justru prihatin dengan banyaknya atribut kampanye di ruang publik yang bertaburan.
"Kita tidak melarang pemilik media ikut politik. Tapi, jangan sampai masyarakat itu terkotak-kotak menjelang pemilu. Wartawan juga harus jaga independensinya dan jangan mencederai profesionalitasnya," kata Bagir.
Bagir menekankan sebagai institusi kontrol sosial, media massa harus fokus sebagai sarana informasi yang menjadi hak asasi setiap masyarakat. Menurutnya pers dianggap berhasil membantu Pemilu ketika bisa menyuguhkan liputan berkualitas.
"Pers tidak boleh sekali-kali merendahkan martabat serta menggoyahkan sendiri kebebasan dan independensi sekedar menjadi alat keberpihakan kepentingan politik sesaat," ujarnya.
Dia pun menyebut pemilik media seharusnya tidak perlu takut kehilangan peluang menjadi pemimpin bangsa dengan gencar memberitakan iklan kampanye. Bagir pun menyebut sejumlah media yang gencar mengiklankan pemiliknya yang saat ini bertarung di Pilpres. Antara lain TV One, AnTv, Global TV, dan RCTI.
Disinggung adanya sanksi, dia menekankan kalau Dewan Pers tidak punya wewenang memberikannya. Adapun pihak yang dianggap tepat dalam sangsi adalah Komisi Penyiaran Indonesia. "Omongan saya ini sebagai peringatan dari etik peraturan," kata dia.
(erd/brn)











































