"Elda dan Fathanah yang tipu," kata Juard saat bersaksi untuk Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
PT Indoguna sudah memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Fathanah. Uang itu, menurut Fathanah, bakal diserahkan kepada eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Namun sejatinya, Juard tidak pernah tahu untuk apa peruntukan uang tersebut. "Yang saya tahu, Fathanah menipu, itu kesimpulan saya," terangnya.
Dalam kesaksiannya, Juard menyebut jika informasi penambahan kouta impor berasal dari pengusaha Elda Devianne. Elda ngotot dipertemukan dengan Maria.
Setelah uang disetor, PT Indoguna tidak pernah mendapat penambahan kuota impor di Kementan. Janji 8.000 ton hingga para petinggi perusahaan tersebut diciduk KPK, tidak kunjung didapatkan.
(mok/aan)











































