SBY Canangkan Hari Anti Korupsi
Kamis, 09 Des 2004 08:41 WIB
Jakarta - Dunia memperingati hari ini, (9/12) sebagai hari anti korupsi, untuk itu Presiden SBY akan mencanangkan pemberantasan korupsi di Istana. Presiden akan membacakan pidato dan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi.Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng kepada detikcom, Kamis (9/12/2004) pagi."Ini menunjukkan komitmen beliau, hari ini kan hari anti korupsi sedunia dan juga nasional. Beliau akan membacakan pidato anti korupsinya, dan menandatangani Keppres pemberantasan korupsi," ungkap Andi.Sampai saat ini, Andi menambahkan, Presiden SBY telah memberikan surat persetujuan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terhadap sembilan bupati, satu wali kota, satu gubernur dan satu anggota DPR RI. "Coba bandingkan 50 hari pemerintahan SBY dibandingkan 50 hari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya," imbuhnya.Disinggung soal penahanan Gubernur NAD Abdullah Puteh, menurut Andi, Presiden menunggu bola dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dengan ditahannya Abdullah Puteh kita tunggu KPK melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Ad Hoc Korupsi. Begitu status tersangka berubah menjadi terdakwa, presiden bisa keluarkan pemberhentian sementara terhadap Abdullah Puteh," demikian Andi.
(dit/)











































