"Pesta itu dibagi di dua tempat. Yang akad nikah di Mega Mendung dibiayai Pak Nurhadi. Yang di Hotel Mulia dibayar keluarga besannya," kata hakim agung Gayus Lumbuun, Selasa (18/3/2014).
Dalam acara ijab kabul di Mega Mendung dilaksanakan di rumah peristirahatan Nurhadi yang tidak jauh dari Pusdiklat MA. Soal kepemilikan villa tersebut hingga kini belum terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sebab Nurhadi belum melengkapi LHKPN ke KPK.
Nurhadi sempat melaporkan pada awal 2012 setelah didesak publik. Namun setelah 2 tahun hampir berlalu, laporan harta kekayaan itu belum lengkap.
"Belum terbit karena masih diproses LHKPN-nya, menunggu kelengkapan," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom terus berusaha mengkonfirmasi perkawinan megah ini ke yang bersangkutan. Wartawan telah berusaha mengkonfirmasi ke Nurhadi di kantornya tapi pihak Humas MA belum memberikan jawaban.
(asp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini