Namun, menurut Akil, dalam pikirannya, yang dimaksud 'barang' oleh Chairun Nisa adalah bagasi pesawat.
"Dari tadi jaksa penuntut selalu bermain persepsi, sekarang begini, SMS saksi Chairun Nisa yang mengatakan mau ambil barang dan mengantarkan ke rumah saya, ya persepsi saya yang dimaksud barang itu adalah bagasi pesawat," ujar Akil Mochtar dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014).
Akil menjelaskan, saat itu Nisa memberitahukan bahwa dirinya baru saja sampai Bandara Soekarno-Hatta. Nisa kemudian mengirimkan pesan singkat ke Akil bahwa dia akan segera datang ke rumah Akil.
"Saya baru saja sampai bandara pak, saya ambil barangnya dulu dan langsung ke tempat bapak," tulis Nisa dalam pesan singkatnya.
Menurut Nisa, 'barang' yang dimaksud dalam pesan singkatnya adalah uang Rp 3 miliar yang diminta Akil. Dia akan mengambil di apartemen Cornelis Nalau sebelum mengantarkannya ke kediaman Akil di Widya Candra.
"Ya barang itu yang maksudnya uang," tegas Nisa.
Namun Akil terus mencecar Nisa. Menurutnya telah terjadi miss persepsi antara dia dan Nisa soal kata 'barang' dalam pesan singkat yang dikirimkan.
(kha/fdn)











































