"Pelibatan anak dalam kampanye masih dominan dilakukan parpol, dengan eskalasi dan jenis kasus yang berbeda," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am kepada detikcom, Senin (17/3/2014).
Ni'am memaparkan Golkar dilaporkan dalam 3 kasus pelibatan anak dalam kampanyenya. PDIP, Partai Demokrat dan PKS masing-masing dilaporkan dalam dua kasus pelibatan anak dalam kegiatan kampanye.
"Partai Gerindra, PPP, PKB, PAN, PKPI masing-masing dilaporkan ada 1 kasus pelibatan anak dalam kampanyenya. Partai Gerindra, saat kampanye terbuka di Bali banyak melibatkan anak-anak," paparnya.
Untuk PKPI, pelanggarannya berupa menyajikan hiburan musik dangdut yang dilaksanakan di dekat SDN 06 Pela Mampang dan mengganggu siswa yang sedang ujian tengah semester.
"Partai Nasdem, Hanura, dan PBB tidak terpantau," ujar Ni'am.
Dia mengimbau agar parpol taat aturan dan tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik. "Hari Rabu 19 Maret 2014 KPAI akan menyampaikan hasil pengawasan ke BAWASLU untuk tindaklanjutnya," pungkasnya.
(trq/ndr)











































