Awal musabab terbongkarnya kasus Akil memang bermula dari penangkapan Hambit. Dia tertangkap tangan menyuap Akil Rp 3 miliar melalui politisi Golkar, Chairun Nisa.
Hambit menyebut Akil pernah 'mengancam' bahwa kasus sengketa Pilkada Gunung Mas berat. Inilah yang membuat dia percaya bahwa harus ada fee untuk Akil.
"Bagaimana saya tidak percaya, seorang RI 9, Ketua MK yang ngomong. Takut saya," tegas Hambit di ruang sidang, Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (17/3/2014).
Namun Akil jelas-jelas membantahnya.
Perdebatan lain adalah soal siapa yang 'memberi mandat' agar Nisa menjadi perantara. Mereka berdua saling tuduh.
"Ini karena permasalahan sudut pandang," kata ketua majelis Suwidya mencoba menengahi.
Saling beda pendapat masih terus terjadi ke depan.
"Ya sudahlah, bapak kan beriman," ujar Akil.
"Semua juga beriman," jawab Hambit yang sudah dituntut enam tahun penjara.
"Bapak kan orang Dayak, nanti disumpah sesuai adat," lanjut Akil lagi.
Jaksa yang melihat suasana mulai panas meminta Akil bertanya substansi persoalan. Namun Akil lagi-lagi ketus menjawabnya.
"Pak Jaksa kan sudah bertanya, hak saya juga dong bertanya," ketus Akil.
(mok/fdn)











































