"Nanti pengurus Jakarta Pusat yang akan urus (mencopot)," kata Boy kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2014).
Boy menjelaskan bahwa bendera-bendera itu dipasang oleh pengurus PDIP pada Minggu (16/3). "Pengurus tahu Jokowi mau keliling, jadi dipasangin," imbuhnya.
"Saya baru ingat," kata Boy.
Belasan bendera ini mengelilingi setengah Taman Suropati, tepatnya di sisi depan rumah dinas Gubernur Jokowi. Jokowi juga telah berjanji akan segera menghubungi pihak Bawaslu untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Pria Solo ini menjelaskan memang pemasangan atribut partai di tempat-tempat publik dilarang, termasuk di Taman Suropati.
Pemasangan bendera ini dikritik keras oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jhony Wellas Poli. Jhony mengatakan bahwa Jokowi yang saat ini maju menjadi capres yang diusung oleh PDIP harus segera bertindak tegas.
"Saya minta Bapak Jokowi yang saat ini menjadi calon presiden yang diajukan oleh PDIP supaya mengecek kembali apakah tempat tersebut boleh dipasangi atribut partai atau tidak," ujar Jhony saat dihubungi terpisah.
Jhony mengatakan bahwa sebagai kader terbaik partai, Jokowi harus memberi contoh dengan tindakan yang tegas. Pria Solo ini harus segera meminta institusi terkait yakni Bawaslu, KPUD, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Kalau (bendera-bendera PDIP) tidak segera dicopot, berarti menunjukkan kemungkinan akan terjadi pelanggaran lain," kata Jhony.
(sip/trq)











































