Edarkan Sabu, Wanita Muda Ditangkap

Edarkan Sabu, Wanita Muda Ditangkap

- detikNews
Senin, 17 Mar 2014 14:51 WIB
Jakarta - Mul, wanita berusia 26 tahun nekat menjadi pengedar sabu di kawasan Tambora dan Gambir. Ia akhirnya diamankan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Mul ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di kosnya, Jl Duripulo, Gambir pada Sabtu (15/3) dini hari.

Tertangkapnya Mul bermula dari penangkapan terhadap pria berinisial Yan di Menteng pekan lalu. Yan yang merupakan pelanggan Mul ditangkap dengan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 10 gram.

"Kami bawa tersangka Yan untuk memancing tersangka Mul bertransaksi," kata Kapolsek Menteng AKBP Gunawan di Mapolsek Menteng, Jl Sutan Syahrir, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2014).

Tanpa menaruh curiga, Mul keluar dari kamar kosnya sekitar pukul 20.00 WIB untuk mengantar pesanan Yan. Polisi langsung menangkap wanita berambut panjang tersebut.

"Dari tangan tersangka kami amankan 13 paket sabu. Per paket kira-kira beratnya 10 gram," ucap Gunawan.

Petugas langsung membawa keduanya ke Mapolsek Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mul mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar. Ia terpaksa menjadi pengedar sabu karena tuntutan ekonomi. Mul sendiri mengaku tak memiliki pekerjaan.

"Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar di Tambora," ucap Gunawan.

Biasanya, Mul baru membayar sabu yang dibelinya dari bandar jika telah terjual kembali. Sementara bandar tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran.

"Tersangka kita titipkan di Rutan Pondok Bambu," katanya.

Mul dijerat KUHP pasal 114 tentang kepemilikan narkoba. Ia diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

(kff/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads