KPU: Sampai Saat Ini Belum Ada Capres yang Resmi

KPU: Sampai Saat Ini Belum Ada Capres yang Resmi

- detikNews
Senin, 17 Mar 2014 13:36 WIB
KPU: Sampai Saat Ini Belum Ada Capres yang Resmi
Jakarta - Beberapa partai politik menggunakan jurus 'aji mumpung' saat kampanye, yaitu kampanye pileg sekaligus mengkampanyekan capres. KPU menegaskan belum ada capres resmi yang ditetapkan oleh KPU.

"Ya nggak apa, mungkin supaya lebih menarik. Tapi masyarakat harus tahu sampai hari ini menurut aturan UU dan PKPU belum ada capres yang resmi," karena komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin (17/3/2014).

Menurut Hadar, capres yang resmi akan ditetapkan oleh KPU melalui sejumlah tahapan yang dimulai dengan pendaftaran dan pemenuhan sejumlah persyaratan tertentu.

"Perlu diingat capres formal dicalokan parpol yang penuhi syarat kursi di DPR sekurangnya 20 persen atau perolehan suara sah mereka dalam Pileg ini 25 persen," ungkapnya.

"Bahwa berencana berniat (nyapres), ya ndak apa-apa. Hak mereka umumkan juga boleh," imbuhnya.

Soal atribut capres yang tidak diatur dalam ketentuan pemilu legislatif, Hadar mengatakan memang belum ada aturan terkait pilpres.

"Atribut nggak apa, nggak bisa kita melarang semuanya. Tapi harus ingat belum ada capres yang resmi. Jadi baru versi mereka. Setelah hasil pileg diketahui, Juni dimulai tahapan pilpres," ucap Hadar.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads