"Betul hari ini yang bersangkutan diperiksa dan masih menjalani pemeriksaan, baru datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Senin (17/3/2014).
Sebelumnya, korban sempat datang ke penyidik, pada Jumat (14/3) lalu, namun pemeriksaan dihentikan karena kondisi kesehatan korban kurang baik.
Rikwanto melanjutkan, pemeriksaan korban untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli pidana untuk menentukan langkah berikutnya. Hingga saat ini, status Sitok masih sebagai saksi terlapor.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menyatakan, pihaknya belum memiliki bukti-bukti cukup kuat untuk meningkatkan status Sitok sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan belum memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka," ucap Heru beberapa waktu lalu.
(mei/rvk)











































