"Kita pastikan hari ini keluar teguran terhadap partai yang melibatkan anak-anak," kata Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron sebelum rapat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (17/3/2014).
Menurutnya, tak hanya parpol yang melibatkan anak-anak, termasuk parpol yang berkampanye di luar lokasi atau dapil yang sudah ditentukan KPU.
"Ini bukan hanya supaya kampanye bisa ramai, tapi juga untuk massa ini dapat manfaat dari kampanye parpol atas dasar daerah pemilihan, karena prinsip pemilu kita berdasar daerah pemilihan," ujarnya.
Temuan itu tak hanya di pusat, tapi juga di daerah. Terhadap temuan di daerah, akan diselesaikan oleh Bawaslu Propinsi maupun Panwaslu di Kabupate/Kota masing-masing.
"Bawaslu memastikan pengawas di kabupaten/kota dan provinsi, segera memastikan teritorialnya (batas kampanye) tercover dulu. Nanti yang sifatnya koordinasi dengan teman-teman KPAI berdasarkan basis laporan provinsi, mengingat kampanye ini ditingkat provinsi," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad memastikan seluruh partai politik yang berkampanye pada Minggu (16/3) kemarin melanggar kampanye. Mayoritas karena melibatkan anak di bawah umur.
"Berdasarkan update Bawaslu yang dikumpukan pukul 17.00 WIB, kita temukan semua parpol yang berkampanye hari ini melakukan pelanggaran, dan paling masif pelibatan anak-anak," kata ketua Bawaslu Muhammad di Hotel Aryaduta, Jakpus, Minggu (16/3) malam.
(iqb/trq)











































