Yogyakarta - Kiai Abdullah Faqih mempersilakan Gus Dur dan para kiai lainnya yang menolak hasil muktamar NU ke-31 untuk mufaroqoh atau berpisah. Hal ini merupakan intisari pertemuan dengan pengasuh Ponpes Langitan Tuban, Rabu (8/12/2004).Hal itu itu dikatakan oleh pengasuh pondok pesantren Krapyak Bantul KH Attabik Ali kepada wartawan di rumahnya Krapyak Sewon Bantul, Rabu (8/12/2004) pukul 19.30 WIB."Kiai Faqih mempersilakan untuk mufaroqoh seperti halnya ketika (alm) KH As'ad Syamsul Arifin dulu, namun dia tidak setuju bila ada NU tandingan," kata Attabik yang diminta lima kiai NU asal Jawa Timur untuk ikut menyelesaikan konflik dan meredam sikap Gus Dur.Terhadap hasil muktamar sendiri, Gus Bik menyatakan KH Faqih menerima dan menghormati hasil muktamar karena telah dipilih oleh muktamirin. "Namun kalau memang tidak setuju dengan Hasyim Muzadi, silakan berpisah tetapi secara pribadi tidak dengan mendirikan organisasi NU tandingan," ujarnya menirukan ucapan KH Abdullah Faqih.Menurutnya jika Gus Dur dan sejumlah kiai mendirikan NU tandingan dan berkantor di kantor PBNU sekarang, maka akan membingungkan. Sebab, hal itu sama artinya sebuah masjid mempunyai dua imam dalam waktu yang bersamaan.Dia mengatakan pertemuan dengan KH Abdullah Faqih itu sebagai salah satu mandat yang diberikan oleh lima orang kiai NU asal Jatim pada hari Selasa (7/12/2004) kemarin bertemu di Krapyak. Mereka itu adalah KH Idris Marzuki (Lirboyo), KH Mas Subadar (Pasuruan), KH Anwar Mansyur (Jombang), KH Sadid Jauhari (Jember) dan KH Fahruri.Saat bertemu di Langitan Tuban, Attabik ditemani oleh KH Iskandar mantan pengurus PWNU DIY sekaligus sebagai saksi pertemuan.
(dit/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini