Menkes: Kasus Buyat Kejadian Luar Biasa
Rabu, 08 Des 2004 22:32 WIB
Jakarta -
Penyakit yang diderita warga Buyat akibat pencemaran oleh PT Newmont akan dijadikan Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Departemen Kesehatan. Pengobatan bagi korban tidak dipungut biaya sepeserpun.Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam pertemuan dengan warga Buyat dan Dinas Kesehatan Pemprov Sulut di Departemen Kesehatan Jl. H.R Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (8/12/2004)."Kasus buyat ini mungkin akan jadi KLB, maksudnya agar bisa mengirim tenaga dokter, obat-obatan lebih dari biasa, dan sumber dananya bisa rutin. Tindakan ini sudah bisa segera dijalankan secepatnya," jelas Siti.Siti menegaskan bahwa pengobatan terhadap korban pencemaran ini tidak dipungut biaya."Jika ada dokter yang menyuruh untuk membayar tolong tagih saja ke kami, jangan sampai warga Buyat mengeluarkan uang untuk pengobatan. Pengobatan warga buyat baik di RSCM maupun yang berada di RSUP Kandau gratis," tegasnya.Menyoal KLB, Siti menjelaskan bukan wabah penyakit yang dianggap luar biasa, melainkan peristiwanya. "Saya menyatakan kasus Buyat sebagai KLB karena hampir satu kampung sakit akibat tercemar logam berat. KLB sebenarnya dikhususkan untuk wabah penyakit dimana penderita bisa dua kali lebih banyak, tapi kasus ini kami anggap sebagai KLB," papar Siti."Saya percaya warga Buyat itu menderita, dengan tidak melihat apakah dia itu pro Newmont atau tidak. Saya lihat dari segi kesehatan mereka, mereka memang sakit," demikian Siti Fadilah Supari.
(dit/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































