Simpan Ganja 25 Kg, Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Simpan Ganja 25 Kg, Tukang Ojek Ditangkap Polisi

- detikNews
Senin, 17 Mar 2014 00:46 WIB
Jakarta - Nurdiansyah (22) yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek ini harus mendekam di penjara karena menyimpan 25 Kg ganja kering di rumahnya. Bapak beranak satu ini mengaku nekat menyimpan dan menjual barang haram tersebut untuk mencukupi kebutihan hidupnya dan keluarga.

Bisnis haram yang beroperasi sejak 5 bulan terakhir itu terkupas setelah Kepolisian Sektor Metro Tambora dibawah komando Kanit Reskrim Widharma Jaya menggerebek rumah tersangka di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (15/3) malam. Kasus terungkap ketika polisi berhasil menangkap DN di bilangan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Saat ditangkap DN mengakui barang tersebut dari seorang pengojek motor yang biasa mangkal di kawasan Kali Besar, Kota Tua, Jakarta Barat. Dari tangan DN kami amankan 4 linting ganja siap pakai," kata Jaya ketika dikonfirmasi, Minggu (16/3/2014).

Setelah mendapatkan informasi, polisi lalu berhasil mengetahui rumah Nurdiansyah. Setelah digeledah, dari balik lemari kamarnya tersimpan 25 kilogram ganja senilai mencapai Rp 50 juta.

"Per kilo ganja dibandrol Rp 2,2 juta. Keuntungan yang diambil Rp 200 ribu dari setiap kilo ganja yang laku terjual," ujar Jaya.

Ia juga mengakui, bisnis daun haram itu terpaksa dilakukan lantaran hasil ojek tidak mencukupi untuk kebutuhan anak dan istrinya. "Hasil ojek hanya Rp 40 ribu sehari, masih kurang, katanya untuk beli susu anak," imbuh Jaya.

(spt/jor)


Berita Terkait