Gubernur Sumbar Diperiksa 9 Jam

Gubernur Sumbar Diperiksa 9 Jam

- detikNews
Rabu, 08 Des 2004 21:25 WIB
Padang - Setelah diperiksa selama sembilan jam, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Zainal Bakar akhirnya keluar dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Zainal diduga mengkorup APBD Rp 5,9 miliar."Saya tidak apa-apa Alhamdulillah semua pertanyaan jaksa dapat saya jawab dengan baik. Mengenai substansi pertanyaan, sebaiknya tanya jaksa penyidik saja," ujar Zainal kepada wartawan usai pemeriksaan, Rabu (8/12/2004) malam.Zainal diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Ia diberondong 49 pertanyaan.Hal senada juga disampaikan pengacara Zainal, Handra Dedi Hasan. "Pertanyaan yang diajukan jaksa berkisar sekitar kronologis dari permasalahan ini. Sekarang, kita tunggu kelanjutan proses ini dari kejaksaan. Kita siap untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan bila hal itu dibutuhkan," ungkap Handra.Sementara itu, ketua Tim Penyidik Yuspar SH berjanji akan melakukan evaluasi dan menindaklanjuti pemeriksaan itu secepatnya. Namun, ia menolak memberi keterangan ketika diminta menjelaskan soal subtansi pemeriksaan. "Selama pemeriksaan Zainal Bakar kami nilai cukup kooperatif. Kita akan lakukan evaluasi secepatnya. Kalau nanti diperlukan, pemanggilan ulang dapat saja dilakukan," Yuspar berujar.Kasus korupsi senilai Rp 5,9 miliar ini menjadi sorotan publik setelah Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB) melaporkan adanya indikasi korupsi dalam APBD Sumbar 2001-2002. Buntutnya, 40 anggota dan 3 pimpinan DPRD Sumbar telah divonis penjara dan denda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Padang. Sedangkan, penetapan Zainal Bakar sebagai tersangka dalam kasus ini karena dalam penyusunan dan penetapan APBD, DPRD Sumbar tidak bekerja sendirian melainkan juga melibatkan eksekutif (gubernur). (dit/)


Berita Terkait