Dosen USU Medan Ditangkap karena Bawa Narkotika

Dosen USU Medan Ditangkap karena Bawa Narkotika

- detikNews
Minggu, 16 Mar 2014 17:38 WIB
Dosen USU Medan Ditangkap karena Bawa Narkotika
CN duduk paling kiri (Foto: Khairul Ikhwan/detikcom)
Medan - Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan menangkap seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU) karena kedapatan membawa narkotika. Berhasil diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,17 gram.

Berbicara kepada wartawan, Minggu (16/3/2014), Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony menyatakan, penangkapan tersangka CN (60) bermula dari patroli yang dilakukan di Jalan Bantam, Medan, Senin (10/3) malam. Saat itu melintas tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Revo nomor polisi BK 5234 ABS.

"Dia membuang sesuatu di samping kiri, dan setelah disuruh petugas untuk mengambil apa yang dibuangnya, ternyata satu bungkus plastik klip narkotika," kata Dony di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan.

Dalam pemeriksaan tersangka yang tinggal di Komplek Villa Gading Mas, Blok B tersebut, menyatakan dirinya sebagai dosen. Dia mengajar mata kuliah Fisika di USU.

Polisi yang menangani kasus ini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui dari mana narkotika itu diperoleh. Sementara dari sisi hukum, tersangka dijerat dengan pasal 114 dan 112, UU Nomor Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(rul/try)


Berita Terkait