Menhan Usulkan Bisnis Militer di Atas Rp 5 M Dijadikan BUMN
Rabu, 08 Des 2004 20:15 WIB
Jakarta - Bisnis militer yang nilainya diatas Rp 5 miliar diusulkan dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Prajurit nantinya juga akan menjadi pemegang saham di BUMN ini.Hal ini diungkapkan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR-RI di Gedung Nusantara DPR Jl. Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (8/12/2004)."Saya meminta DPR untuk mengkaji usulan saya, bagaimana bila bisnis militer yang bernilai di atas Rp 5 miliar dijadikan semacam BUMN. Pertimbangannya pemerintah ingin prajurit fokus pada profesionalismenya. Tapi prajurit berhak menjadi pemegang saham di BUMN ini, " ungkap Juwono.Juwono meminta DPR, khususnya Pokja pertahanan di Komisi I untuk mengkaji usulan ini. "Targetnya dalam 10 tahun, kalau ini berhasil bisa memenuhi anggaran kebutuhan TNI dan pertahanan sebesar Rp 46 triliun. Yang ada sekarang Rp 21 triliun, dan nantinya bertahap menjadi Rp 32 triliun sampai Rp 46 triliun. Mungkin tidak bisa langsung, tapi kita coba bertahap dengan mengambil pola BUMN ini," jelasnya.Mengapa hanya bisnis yang bernilai besar yang dijadikan BUMN? "Karena untuk yang besar-besar asetnnya banyak untuk dikelola profesional. Kalau tercapai, disalurkan profitnya untuk pemegang saham yaitu prajurit bukan kalangan atas saja," Juwono berujar."Gagasan ini masih pribadi saya dan nantinya masih harus dibicarakan dengan Menneg BUMN, Menkum dan HAM, dan Panglima," demikian Juwono.
(dit/)











































