"Perjanjian itu kondisional, bukan inkondisional. Kondisionalnya bahwa 2009 itu koalisi PDIP dan Gerindra memenangkan Pilpres. Spirit perjanjiannya seperti itu. Semangatnya apabila koalisi PDIP-Gerindra menang di Pilpres 2009 maka akan berlanjut dengan dukungan ke Prabowo di 2014," kata Hendrawan saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (15/3/2014).
Kenyataannya, Pilpres 2009 dimenangkan oleh pasangan SBY-Boediono sehingga Perjanjian Batu Tulis itu tak lagi berlaku. Oleh sebab itu, Mega tak harus kembali mendukung Prabowo di 2014
"Kata 'perjanjian' menspiritkan ada suatu kondisi. Itu penafsiran legalnya, secara hukum. Dari segi politiknya, Mega tidak menghalang-halangi Prabowo sebagai capres," ujarnya.
Hendrawan mengungkapkan bahwa Mega selalu mendorong kader terbaik semua partai politik untuk maju. Hal tersebut dibuktikan dengan dukungan Mega pada Jokowi untuk menjadi capres.
(trq/trq)










































