Soal Video Mesum Bogor, Menag: Ulama Apa Bukan Harus Diproses Hukum

Soal Video Mesum Bogor, Menag: Ulama Apa Bukan Harus Diproses Hukum

- detikNews
Sabtu, 15 Mar 2014 16:34 WIB
Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali prihatin dengan kasus video mesum di Bogor yang diaktori SS. Dia berharap polisi memproses tuntas secara hukum.

"Siapapun yang melakukan pornografi itu harus diproses secara hukum apakah dia ulama atau bukan ulama," kata Suryadharma usai mengikuti deklarasi kampanye damai di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2014).

Suryadharma meyakini SS bukanlah seorang ulama. "Kalau ulama tidak mungkin berperilaku seperti itu," katanya.

Terkait kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) perwakilan wilayah Bogor mengambil tindakan tegas pada SS terkait kasus video porno. MUI sudah memecat SS dari jabatan di bidang komisi hubungan luar negeri, serta sejumlah jabatan lain.

SS juga dipecat dari jabatan Ketua DKM Baitul Faizin dan Ketua BAZIS Bogor. Mukri menyampaikan, sejak pekan lalu MUI melakukan penyelidikan. Informasi soal video itu didapatkan dari pengurus MUI di Cisarua, Puncak, Bogor.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan ternyata benar pemeran di video itu SS dan dua guru PAUD R dan T.

(fdn/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini