Hal itu terungkap dalam laporan yang terpampang di Posko Tanggap Darurat, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Sabtu (14/3/2014).
Dalam laporan itu disebutkan, seorang warga nekat membakar lahan di Kabupaten Siak, Riau. Imbasnya, api menjalar kemana-mana. Ratusan hektar lahan membara akibat ulah warga yang membakar lahan.
Tim penanggulanganpun sibuk mencari siapa pelakunya. Akhirnya tim Polres Siak berhasil menangkap seseorang pria bernama Syafri. Usianya tidak disebutkan. Tapi yang pasti, Syafri, langsung digiring ke Polsek terdekat,
Setelah pihak kepolisiam melakukan pemeriksaan ternyata Syafri mengalami gangguan jiwa. Polisi pun akhirnya tak jadi melanjutkan pemeriksaan untuk dijadikan tersangka.
"Syafri mengalami gangguan mental kini dibawa ke RS Jiwa di Pekanbaru," tulis Laporan Harian Satgas Tanggap Darurat.
Penangkapan juga dilakukan Polresta Pekanbaru. Seorang ibu rumah tangga, Yusni (41) dijadikan tersangka karena membakar lahan untuk kebun ubi seluas 1.500 meter.
(cha/aan)











































