"Ketika kami ingin melaksanakan kampanye di berbagai daerah, ternyata telah terjadi perbedaan jadwal yang disusun KPU pusat dengan daerah," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basara di DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jaksel, Jumat (14/3/2014).
LO dari PDIP yang terhubung dengan KPU, Sudiyatmiko Ariwibowo membeberkan bagaimana perbedaan itu terjadi. Yang sinkron antara jadwal KPU pusat dengan daerah hanya berlaku di Banten, DKI Jakarta dan Jatim. Selebihnya malah berantakan.
Sebagai contoh, 16 Maret mendatang PDIP mendapat jadwal kampanye rapat umum di Papua. Jadwal itu berdasarkan SK KPU. Namun nyatanya, KPU setempat malah melarang kegiatan kampanye siapapun digelar di daerah itu.
"Ini tidak ada sinkron antara pusat dan daerah," tegas Miko.
Hal serupa juga terjadi di sejumlah wilayah. Dan kerugian ini juga dialami oleh parpol lain. Menurut Miko, jika partai ada yang nekat menggelar kampanye di daerah tersebut, KPU setempat tidak segan untuk membatalknya.
PDIP sendiri sudah mengirimkan nota protes kepada KPU pusat. Lucunya KPU malah baru tahu hal itu. Jika permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan, PDIP akan membawanya ke sidang DKPP.
(mok/fiq)











































